Daftar Akun
Daftar Akun MY-ESPTPD menggunakan email aktif kemudian lakukan verifikasi via email yg dikirim.
Aplikasi Pajak dari Pemerintah Barito Timur untuk dilakukannya Pendaftaran, Pelaporan dan Pembayaran terhadap Pajak Daerah dengan tujuan memudahkan pengelolaan pajak daerah dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam hal pengelolaan dan penatausahaan PAD dari sektor pajak
Masuk ke aplikasi RegisterAplikasi ini dapat dibuka di device apa saja seperti HP, Tablet, Komputer atau Laptop.
Aplikasi ini menggunakan teknologi terkini untuk mempercepat akses aplikasi.
Aplikasi ini di desain sebaik mungkin agar dapat memudahkan pengguna dalam pelaporan pajak.
Aplikasi ini telah terintegrasi dengan database Pajak Lain-nya.
Aplikasi ini telah bekerja sama dengan bank untuk support pembayaran online.
Akses aplikasi dari mana, kapan saja asalkan terhubung internet.
Daftar Akun MY-ESPTPD menggunakan email aktif kemudian lakukan verifikasi via email yg dikirim.
Register NPWPD yg sudah terdaftar di Sistem Pajak Daerah Kabupaten Barito Timur.
Jika belum memiliki NPWPD maka daftar NPWPD melalui link yang tersedia.
Setelah memiliki NPWPD dan Objek Pajak yang terdaftar buat laporan pajak.
Setelah dilakukan pelaporan pajak dan mendapatkan kode bayar, maka bisa dilakukan pembayaran ketempat pembayaran yang telah ditunjuk.
Pembayaran pajak daerah dapat dilakukan di kanal pembayaran yang ditunjuk oleh Badan Pendapatan Daerah
ATM
Teller
E-Banking
Transfer
Jika anda tidak menemukan jawaban dibawah ini silahkan menghubungin kontak yang tersedia di bawah ini :
Email Kami Hubungi KamiYes, Aplikasi ini adalah aplikasi yang mengakomodasi pelaporan pajak self assesment secara online dari mana saja dan kapan saja asalkan terhubung ke internet.
Yes, Silahkan daftar user dengan cara klik tombol register lalu lengkapi data data anda. jika sudah mendaftar akun tunggu beberapa saat sampai petugas pajak selesai memverifikasi data akun anda, Anda akan dikirim email jika verifikasi berhasil / diterima.
Yes, Dengan cara login lalu menuju menu pelaporan. Anda juga dapat melihat tutorial
pelaporan online ini yang tersedia ketika anda login.
Self Assesment adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada wajib pajak dalam menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.