Selamat Datang di Aplikasi E-SPTPD

Aplikasi Pajak dari Pemerintah Barito Timur untuk dilakukannya Pendaftaran, Pelaporan dan Pembayaran terhadap Pajak Daerah dengan tujuan memudahkan pengelolaan pajak daerah dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam hal pengelolaan dan penatausahaan PAD dari sektor pajak

Masuk ke aplikasi Register

Jenis Pajak Daerah

Pajak Hotel

Pajak Restoran

Pajak Hiburan

Pajak Reklame

Pajak Penerangan Jalan

Pajak Minerba

Pajak Parkir

Pajak Air Tanah

Pajak Sarang Burung Walet

Keunggulan Aplikasi E-SPTPD dan beberapa Fitur Unggulan

Web Responsive

Aplikasi ini dapat dibuka di device apa saja seperti HP, Tablet, Komputer atau Laptop.

Akses Cepat

Aplikasi ini menggunakan teknologi terkini untuk mempercepat akses aplikasi.

Friendly Design

Aplikasi ini di desain sebaik mungkin agar dapat memudahkan pengguna dalam pelaporan pajak.

Database Integration

Aplikasi ini telah terintegrasi dengan database Pajak Lain-nya.

Support Online Payment

Aplikasi ini telah bekerja sama dengan bank untuk support pembayaran online.

Akses Dari Mana Saja

Akses aplikasi dari mana, kapan saja asalkan terhubung internet.

Alur Aplikasi

  • Daftar Akun

    Daftar Akun MY-ESPTPD menggunakan email aktif kemudian lakukan verifikasi via email yg dikirim.

    Langkah 1

  • Register NPWPD

    Register NPWPD yg sudah terdaftar di Sistem Pajak Daerah Kabupaten Barito Timur.

    Jika belum memiliki NPWPD maka daftar NPWPD melalui link yang tersedia.

    Langkah 2

  • Buat Pelaporan Pajak (SPTPD)

    Setelah memiliki NPWPD dan Objek Pajak yang terdaftar buat laporan pajak.

    Langkah 3

  • Pembayaran

    Setelah dilakukan pelaporan pajak dan mendapatkan kode bayar, maka bisa dilakukan pembayaran ketempat pembayaran yang telah ditunjuk.

    Langkah 4

Kanal Pembayaran

Pembayaran pajak daerah dapat dilakukan di kanal pembayaran yang ditunjuk oleh Badan Pendapatan Daerah

ATM

  • Bank Kalteng
  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank Mandiri

Teller

  • Bank Kalteng
  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank Mandiri

E-Banking

  • Bank Kalteng
  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank Mandiri

Transfer

  • RTGS/SKN
  • QRIS
  • Gopay
  • LinkAja

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Jika anda tidak menemukan jawaban dibawah ini silahkan menghubungin kontak yang tersedia di bawah ini :

Email Kami Hubungi Kami
Q.

Apa itu aplikasi E-SPTPD ?

Yes, Aplikasi ini adalah aplikasi yang mengakomodasi pelaporan pajak self assesment secara online dari mana saja dan kapan saja asalkan terhubung ke internet.

Q.

Saya belum punya akun, Bagaimana cara mendapatkannya ?

Yes, Silahkan daftar user dengan cara klik tombol register lalu lengkapi data data anda. jika sudah mendaftar akun tunggu beberapa saat sampai petugas pajak selesai memverifikasi data akun anda, Anda akan dikirim email jika verifikasi berhasil / diterima.

Q.

Bagaimana cara melaporkan pajak melalui aplikasi ini ?

Yes, Dengan cara login lalu menuju menu pelaporan. Anda juga dapat melihat tutorial pelaporan online ini yang tersedia ketika anda login.

Q.

Apa itu Pajak Self Assesment ?

Self Assesment adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada wajib pajak dalam menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.